Keselamatan
dan kesehatan
kerja merupakan daya upaya yang terencana
untuk mencegah terjadinya musibah kecelakaan dan penyakit yang
timbul akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting dan perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan, karena dengan adanya jaminan keselamatan dan
kesehatan
kerja kinerja karyawan akan lebih meningkat.
Keselamatan kerja adalah usaha melakukan pekerjaan tanpa ada
kecelakaan.
Keselamatan kerja yang baik merupakan pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja. Biaya-biaya sebagai akibat kecelakaan kerja, baik langsung
maupun tindak langsung cukup atau kadang-kadang sangat atau terlampau besar, sehingga
bila diperhitungkan
secara keseluruhan hal
itu merupakan kehilangan yang berjumlah besar.
Pada dasarnya kecelakaan kerja disebabkan oleh dua faktor
yaitu manusia dan lingkungan.
Faktor manusia
yaitu tindakan
tidak aman
dari manusia seperti sengaja melanggar peraturan keselamatan kerja yang diwajibkan dan kurang terampilnya pekerja
itu sendiri. Sedangkan faktor lingkungan yaitu keadaan tidak
aman
dari lingkungan kerja yang menyangkut antara lain
peralatan atau mesin-mesin,
tetapi frekuensi terjadinya kecelakaan kerja
lebih banyak terjadi karena faktor manusia.
Hakekat keselamatan kerja adalah mengadakan pengawasan terhadap 4M, yaitu manusia
(man), alat-alat atau bahan-bahan (materials), mesin-mesin (machines), dan metode
kerja (methods) untuk memberikan lingkungan kerja yang aman sehingga
tidak terjadi kecelakaan manusia
atau tidak terjadi kerusakan/kerugian pada
alat-alat dan
mesin.
Hal-hal yang harus dilakukan dalam menciptakan keselamatan kerja adalah sebagai
berikut:
1. Pencegahan Kecelakaan
Pencegahan
kecelakaan dimulai sejak perencanaan perusahaan
dan pengaturan proses produksi
yang akan dicapai.
2. Pengawasan Terhadap
Kemungkinan
Terjadinya Kecelakaan
Saat terbaik untuk menanggulangi kecelakaan adalah
sebelum kecelakaan
itu terjadi. Usaha keselamatan dan kesehatan kerja yang harus dilakukan
adalah mengawasi tindakan dan kondisi
tidak aman.
3. Sistem
Tanda Bahaya Kecelakaan dalam Pertambangan
Pemakaian tanda peringatan, warna dan label sangat penting bagi keselamatan para pekerja untuk megetahui bahaya kecelakaan
Di bawah ini diuraikan lebih lanjut
sebagai
berikut:
a. Peringatan dan
tanda-tanda
Peringatan dan tanda-tanda
dapat juga
digunakan untuk berbagai tujuan
Contoh peringatan-peringatan yang harus
dipasang yaitu:
· “Dilarang Merokok”
· “Awas Tegangan Tinggi”
· “Hati-hati
berbahaya”
· Juga dipasang tanda-tanda lalu
lintas pada
jalan masuk
tambang.
b. Pemakaian
warna
Aneka warna
dipakai untuk maksud keselamatan. Contoh penggunaan
warna dalam
keselamatan
kerja:
· Merah,
untuk
tanda berhenti.
· Hijau,
untuk
jalan
penyelamatan diri.
· Jingga (orange) dipakai untuk menunjukkan adanya bahaya .
· Warna putih dipakai untuk garis-garis
jalan.
c.
Label
Bahan-bahan berbahaya dan wadahnya
harus diberi label pada
wadah-
wadah yang
dipakai untuk bahan beracun, korosif dan dapat terbakar atau lain-lainnya. 4. Perlengkapan Keselamatan Kerja
Pencegahan kecelakaan yang baik adalah peniadaan bahaya seperti pengamanan mesin
atau
peralatan lainnya.
Namun
demikian harus dilengkapi juga
perlindungan diri pada para
pekerja
dengan memberikan
alat
perlindungan diri yang disediakan
oleh perusahaan. 5. Pelatihan dan
Penyuluhan
Tingkat keselamatan tergantung dari sikap dan praktek semua orang yang
terlibat dalam perusahaan
pertambangan
Penyuluhan adalah pemberian informasi yang dapat menimbulkan kejelasan pada orang-orang yang bersangkutan. Latihan lebih khusus menyangkut keterampilan dalam keselamatan kerja
dan pencegahan kecelakaan.
DAFTAR PUSTAKA
Ridley, John. (2009). Keselamatan dan
kesehatan kerja. Jakarta : Erlangga
Share This :
0 komentar