BLANTERWISDOM101

KESELAMATN KESEHATAN KERJA

11/11/2016


Keselamatan  dan  kesehatan  kerja  merupakan  daya  upaya  yang  terencana untuk mencegah terjadinya musibah kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting dan perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan, karena dengan adanya jaminan keselamatan dan kesehatan kerja kinerja karyawan akan lebih meningkat.
Keselamatan kerja adalah usaha melakukan pekerjaan tanpa ada kecelakaan. Keselamatan kerja yang baik merupakan pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja. Biaya-biaya sebagai akibat kecelakaan kerja, baik langsung maupun tindak langsung cukup atau kadang-kadang sangat atau terlampau besar, sehingga bila diperhitungkan secara keseluruhan hal itu merupakan kehilangan yang berjumlah besar.
Pada dasarnya kecelakaan kerja disebabkan oleh dua faktor yaitu manusia dan  lingkungan.  Faktor  manusia  yaitu  tindakan  tidak  aman  dari  manusia seperti sengaja melanggar peraturan keselamatan kerja yang diwajibkan dan kurang terampilnya pekerja itu sendiri. Sedangkan faktor lingkungan yaitu keadaan tidak aman dari lingkungan kerja yang menyangkut antara lain peralatan atau mesin-mesin, tetapi frekuensi terjadinya kecelakaan kerja lebih banyak terjadi karena faktor manusia.
Hakekat keselamatan kerja adalah mengadakan pengawasan terhadap 4M, yaitu manusia (man), alat-alat atau bahan-bahan (materials), mesin-mesin (machines), dan metode kerja (methods) untuk memberikan lingkungan kerja yang aman sehingga tidak terjadi kecelakaan manusia atau tidak terjadi kerusakan/kerugian pada alat-alat dan mesin.
Hal-hal yang harus dilakukan dalam menciptakan keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
1.   Pencegahan Kecelakaan
   Pencegahan kecelakaan dimulai sejak perencanaan perusahaan dan pengaturan proses produksi yang akan dicapai.
2.   Pengawasan Terhadap Kemungkinan Terjadinya Kecelakaan
Saat terbaik untuk menanggulangi kecelakaan adalah sebelum kecelakaan itu terjadi. Usaha keselamatan dan kesehatan kerja yang harus dilakukan adalah mengawasi tindakan dan kondisi tidak aman.
3.   Sistem Tanda Bahaya Kecelakaan dalam Pertambangan
Pemakaian tanda peringatan, warna dan label sangat penting bagi keselamatan para pekerja untuk megetahui bahaya kecelakaan
     Di bawah ini diuraikan lebih lanjut sebagai berikut:
a.   Peringatan dan tanda-tanda
Peringatan dan tanda-tanda dapat juga digunakan untuk berbagai tujuan
Contoh peringatan-peringatan yang harus dipasang yaitu:
·    Dilarang   Merokok”   
·    Awas Tegangan Tinggi
·    Hati-hati  berbahaya 
·    Juga  dipasang  tanda-tanda  lalu  lintas  pada  jalan  masuk tambang.
b.   Pemakaian warna
      Aneka warna dipakai untuk maksud keselamatan. Contoh penggunaan warna dalam keselamatan kerja:
·    Merah,  untuk  tanda  berhenti.
·    Hijau,  untuk  jalan  penyelamatan  diri.
·    Jingga (orange) dipakai untuk menunjukkan adanya bahaya .
·    Warna putih dipakai untuk garis-garis jalan. 
c.   Label
 Bahan-bahan berbahaya dan wadahnya harus diberi label pada wadah- wadah yang dipakai untuk bahan beracun, korosif dan dapat terbakar atau lain-lainnya.                   4.   Perlengkapan Keselamatan Kerja
Pencegahan kecelakaan yang baik adalah peniadaan bahaya seperti pengamanan mesin atau peralatan lainnya. Namun demikian harus dilengkapi juga perlindungan diri pada para pekerja dengan memberikan alat perlindungan diri yang disediakan oleh perusahaan.                                    5.   Pelatihan dan Penyuluhan
Tingkat keselamatan tergantung dari sikap dan praktek semua orang yang terlibat dalam perusahaan pertambangan
Penyuluhan adalah pemberian informasi yang dapat menimbulkan kejelasan pada orang-orang yang bersangkutan. Latihan lebih khusus menyangkut keterampilan dalam keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan.

DAFTAR PUSTAKA
Ridley, John. (2009). Keselamatan dan kesehatan kerja. Jakarta : Erlangga
Share This :

0 komentar